
Melakukan Verval TIK Satuan Pendidikan
Apa Itu Verval TIK ?
Verval TIK atau Verifikasi dan Validasi Kesiapan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Satuan Pendidikan digunakan untuk memastikan kepemilikan perangkat TIK di satuan pendidikan sebagai data dasar dalam pelaksanaan Asessmen Kompetensi Minimal (AKM). Informasi kepemilikan perangkat TIK digunakan untuk memetakan kesiapan satuan-satuan pendidikan dalam melaksanakan AKM.
Dasar Hukumnya ?
- Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 31;
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 57 dan Pasal 59 ayat 1;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan; dan
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 79 Tahun 2015 tentang Data Pokok Pendidikan.
Setelah mengetahui Apa itu Verval TIK dan Dasar Hukumnya berikut Cara Melakukan Verval TIK
Cara Verval TIK Satuan Pendidikan
- Buka Laman https://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/tik/



